Standar Prosedur Operasional Penatalaksanaan CARDIAC ARREST


PENGERTIAN CARDIAC ARREST

Merupakan suatu kondisi kegawat daruratan dimana Jantung tidak dapat memompa darah secara efektif untuk memenuhi kebutuhan tubuh di tingkat selular.

TUJUAN PENATALAKSANAAN CARDIAC ARREST

Memberikan pelayanan yang optimal dan profesional terhadap pasien



PROSEDUR PENATALAKSANAAN CARDIAC ARREST


1.         Perawat memeriksa tanda - tanda vital berupa tekanan darah, nadi , dan laju pernafasan.

2.         Dokter memeriksa respon, aktivitas listrik jantung dengan EKG (Ventrikel Fibrilasi, Ventrikel Takikardia tanpa nadi, Asystole, Pulseless Electrical Activity)
3.         Tim melakukan tindakan resusitasi Jantung Paru Otak (Kompresi dada paling sedikit dengan kedalaman 5 cm, 100-120x/ menit, minimal interupsi, dan memberikan kesempatan bagi dada untuk recoil dengan sempurna) dengan persetujuan oleh keluarga / Wali pasien secara verbal.
4.         Tim memberikan terapi berupa Epineprin 1 mg tiap 3-5 menit, Amiodarone 300  mg dilanjutkan 150 mg setelah 4 menit (pada pasien VF dan Vt tanpa nadi), Oksigenasi ( via Intubasi Endotrakeal atau airway support yang lain), tindakan kejut listrik ( pada pasien VF dan VT tanpa nadi) sebesar 360 J untuk defibrillator monofasik dan 200 J untuk defribaltor bifasik.

5.         Tim menghentikan resusitasi dalam keadaan :
  • Tim sudah melakukan bantuan hidup dasar dan lanjut secara optimal ( RJP, defibrilasi, pemberian epinefrin, membuka jalan nafas, ventilasi dan oksigenasi menggunakan bantuan jalan nafas tingkat lanjut serta telah melakukan semua pengobatan irama minimal setelah 20 menit
  • Tim  sudah mempertimbangkan apakah penderita terpapar bahan beracun atau mengalami overdosis obat yang akan menghambat susunan SSP.
  • Tim sudah merekam melalui monitor adanya asystole yang menetap selama 10 menit atau lebih.
  • Return Of Spontaneus Circulation

6.         Tindakan RJP pada asistol bisa lebih lama dilakukan pada penderita dengan kondisi sebagai berikut:
  •  Usia Muda
  • Asistol menetap karena Toksin atau gangguan  elektrolit
  • Hipotermia
  • Overdosis Obat
  • Usaha bunuh diri
  • Permintaan Keluarga
  • Korban tenggelam di air dingin

7.         Bila setelah Dilakukan RJP secara optimal dan terjadi ROSC ( Return of Spontaneus Circulation) maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan :
  • Saturasi oksigen tetap dijaga diatas 94%
  • Jangan sampai terjadi Hyperventilasi. Ventilasi dimulai dari 10-12x/menit.
  • Resusitasi cairan sebanyak 1-2 L RL/ RL yang didinginkan ±40C untuk menginduksi Hypotermia
  • Dapat menggunakan Rumatan Epinefrin 0.1-0.5 mcg/kg/menit atau Norepinefrin 0.1-0.5mcg/kg/menit ( untuk Tekanan darah < 70 mmHg) dan Dopamin 5-10 mcg/menit ( Bila Tekanan darah >70 mmHg). Dosis rumatan ini dapat dilanjutkan dalam 24 jam pertama sesudah ROSC.
  • Mencari dan mengobati penyebab yang reversible seperti 5T5H ( Hypoxia, Hypovolemia, Hypotermia, Hypo/HyperKalemia, Hydrogen Ion ( acidosis), Tension Pneumothorax, Tamponade cardiac, Toxins, Thrombosis Coronary, Thrombosis pulmonary).
  • Bila ternyata cardiac arrest disebabkan karena Sindrom Koroner Akut maka sangat dianjurkan untuk segera dilakukan Reperfusi Coroner.

8.    Dokter melakukan Konsultasi dengan Ahli terkait untuk penanganan lebih lanjut
Admin poli umum akan melakukan pencatatan dalam buku register pasien dan mengembalikan rekam medis pasien ke bagian rekam medis

UNIT TERKAIT

1.    Dokter di IGD
2.    Perawat IGD
3.    Komite Medik
4.    Staf Medik

Posting Komentar untuk "Standar Prosedur Operasional Penatalaksanaan CARDIAC ARREST"